Tetapi pada tahun 1923, pemukiman masyarakat itu terbakar dan rata dengan tanah, sehingga pada saat itu orang yang paling berkuasa yang di kenal dengan Sibayak Lingga memerintahkan agar masyarakat yang tinggal di pinggir hutan dan terkena kebakaran dapat mengambil lahan tanah di sekitar hutan dengan bebas tanpa harus membayar kepada yang berkuasa, sehingga dengan perlahan masyarakat mulai membangun desa tersebut. Banyak masyarakat dari desa lain juga ikut mengambil bagian tanah dan mendirikan rumah bersama-sama. Ada yang mendirikan rumah Siwaluh Jabu, Siempat Jabu, dan Sisepuluh Dua Jabu.
Sebelum tahun 1984 desa Raya tergabung dalam Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo. Tahun 1985 sampai tahun 1990 desa Raya termasuk dalam perwakilan Berastagi. Pada tahun 1991 Kecamatan perwakilan Berastagi menjadi defenitif otomatis, sehingga desa-desa yang terdapat didalam nya menjadi wilayah kecamatan Berastagi termasuk Desa Raya.
Adapun nama-nama yang pernah menjabat sebagai kepala Desa Raya ini adalah :
- Cikem Ketaren
- Luari Ketaren
- Berngab Sinuhaji
- Palaren Ketaren
- Nendeng Purba
- Salam Maulana Ginting
- Budiman Keteren (1996-2002)
- Hendra Ketaren
- Budiman Ketaren (2009-2014)
Desa Raya berada di sepanjang Jalan Djamin Ginting yang merupakan Jalan Lintas. Desa Raya ini juga memiliki jarak 2,5 kilo meter ke arah selatan yang merupakan ibukota Kecamatan (Berastagi) dan 5 kilometere ke arah utara yang merupakan Ibu Kota Kabupaten (Kabanjahe) dan 64 kilometer ke Ibu Kota Propinsi ( Medan).
Desa Raya merupakan Desa Bunga dari Tanah Karo. Desa Raya terkenal sebagai pusat jual beli bunga yang ada di Kabupaten Karo. Pasar bunga mereka gelar pada hari Senin dan Kamis di Jambur (bangunan yang dipergunakan sebagai ruang serba guna khas masyarakat Karo). Di luar itu, ada juga yang berjualan di tepi jalan, di hari Sabtu dan Rabu. Jenis bunga yang tumbuh subur antara lain mawar, krisan, aster, dahlia, matahari, gerbera, kala merah, tuberoos, lili, kerklelie, dll. Bunga-bunga ini banyak dikirim ke Medan, Aceh, Riau, Lampung, dan Jakarta, bahkan Ekspor bunga dalam bentuk bibit pula.
Adapun Batas-batas wilayah Desa Raya adalah sebagai berikut :Sebelah Utara berbatasan dengan Desa Rumah Berastagi
Sebelah Selatan berbatasan dengan Desa Sumbul / Sumber Mufakat
Sebelah Barat berbatasan dengan Desa Gurusinga dan Desa Kaban
Sebelah Timur berbatasan dengan Desa Ajijulu dan Desa Ajijahe
Apabila ada perbedaan dengan yang sekarang mungkin sudah terjadinya pemekaran wilayah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar