Taneh Karo Simalem Bumi Turang

17 September 2018

Cerita Singkat Desa Surbakti

Desa Surbakti berada di Kabupaten Karo dan termasuk ke dalam kecamatan Simpang Empat yang merupakan salah satu desa tua. Awal mula terbentuknya desa Surbakti, berawal dari pendiri desa atau dalam bahasa karo disebut Simanteki Kuta adalah marga Karo Karo Surbakti. Karo-Karo Surbakti yang mendiami desa tersebut membagi 4 bagian dalam wilayah tempat mereka tinggal atau dalam bahasa karonya ialah Kesain, yaitu :

  1. Kesain Surbakti Rumah Lige
  2. Kesain Surbakti Rumah Suah
  3. Kesain Surbakti Rumah Jahe
  4. Kesain Ginting Rumah page/Suka pengulun.
Seperti pada penjelasan di atas Masyarakat di Desa Surbakti mayoritas bersuku Karo dan yang membentuk atau Simanteki Kuta juga adalah suku Karo sendiri. Seiring perkembangan zaman dalam perjalanan waktu, masyarakat di desa Surbakti pun semakin bertambah dengan adanya perkawinan dari daerah desa lain dan dengan datangnya masyarakat dari desa lain ataupun suku lain walaupun dalam jumlah yang tidak terlalu besar.


Dalam kehidupan masyarakat Karo di Desa Surbakti setidaknya ada dua upacara adat yang pasti dilaksanakan oleh sebuah keluarga yaitu, upacara adat pernikahan dan upacara adat kematian. Upacara kematian dalam orang Karo secara umum dibagi menjadi 3 bagian, yaitu :
  1. Cawir Metua, disebut cawir metua apabila umur anak yang meninggal sudah lanjut (beranak-cucu, cicit, atau cacah) dan semua anak-anaknya sudah sudah berkeluarga. Inilah kriteria untuk cawir metua. Namun ada kalanya orang yang meninggal itu sudah berusia lanjut, tetapi masih ada anaknya yang belum berkeluarga, maka dalam keadaan demikian bisa dilaksanakan adat cawir metua dengan persetujuan kalimbubu dan anak yang belum kawin tersebut.
  2. Tabah-Tabah Galuh, bilamana umur seseorang yang meninggal dunia belum terlalu tua atau belum lanjut tetapi anak-anaknya sudah menikaha atau berkeluarga.
  3. Mate Nguda, bilamana seseorang yang meninggal dunia masih muda dan belum menikah ataupun sudah menikah dan anak-anaknya belum menikah atau belum semuanya berkeluarga. Mate nguda ini bisa juga diartikan meninggal sebelum berkeluarga atau ketika masih anak-anak.
Disamping upacara adat yang sudah disebutkan diatas, masih ada juga upacara adat yang lain yang juga dilakukan oleh penduduk desa Surbakti dan dilakukan juga secara umum oleh masyarakat Karo dalam kehidupan sehari-hari, yaitu : Mesur-Mesuri (acara adat tujuh bulanan bagi wanita yang sedang mengandung anak pertama), Mengket Rumah Mbaru (memasuki rumah baru), adat mereken toktok, ciken, tudung (acara adat penghormatan kepada orang tua yang usianya sudah lanjut dan dilakukan oleh sangkep nggeluh nya), dan acara-acara adat lainnya.

Kesenian yang paling disukai oleh warga Surbakti dulunya adalah tari-tarian khas adat Karo seperti tari lima serangkai, Ndikkar (tari pencak silat Karo), namun belakangan ini para pemuda cenderung lebih menyukai musik keyboard dan musik-musik modern lainnya. Kelompok- kelompok kesenian tradisional tampak mulai hilang kegiatannya.
Berikut ini adalah batas-batas wilayah desa Surbakti :

Sebelah Utara berbatasan dengan Desa Perteguhan
Sebelah Selatan berbatasan dengan Desa Lingga
Sebelah Timur berbatasan dengan Desa Ndokum Siroga
Sebelah Barat berbatasan dengan Desa Beganding

Apabila ada perbedaan dengan yang sekarang mungkin sudah terjadinya pemekaran wilayah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar