Rumah adat Karo adalah bangunan tradisional yang dihiasi dengan ornamen, yang memiliki hal–hal yang berhubungan dengan lambang yang bermakna adat istiadat. Dalam pembuatan ornamen rumah adat Karo akan melewati berbagai proses perencanaan yang matang dan tidak terlepas dari adat istiadat yang telah ditetapkan sebagai sumber hukum yang berlaku di tengah–tengah masyarakat, melalui sidang adat raja, yang kemudian dikirim kepada ahli kesenian atau
Penggerga yang mendapat perintah dari
Pengulu Taneh.
Setiap lembar papan yang dihiasi ornamen pada masyarakat Karo ada yang bermakna keindahan, kekeluargaan dan yang mengandung unsur mistik untuk menjaga pemilik rumah dan sebagai pengerat sistim kekeluargaan pada masyarakat Karo.
Berikut adalah ornamen yang terdapat pada Rumah Adat Karo :